Bandung_mataharikeadilannusantara.id_Senin,31 Agustus 2026_Perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Wiliam Wijaya dan Lina Jonathan yang terjadi pada tahun 2023 hingga saat ini belum menunjukkan titik terang di Polrestabes Bandung.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan serius, terlebih kedua korban mengalami luka berat hingga patah tulang.
Saat ini, perkara tersebut resmi ditangani dan dikawal oleh Tim DPP Pusat Bantuan Hukum Matahari Keadilan Nusantara bersama DPD Jawa Barat. Penanganan perkara ini juga sudah berada dalam pengawasan Itwasda Polda Jawa Barat dan Mabes Polri agar proses hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim hukum menegaskan bahwa setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menimbulkan luka berat, harus diproses secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Korban dan pelapor juga berhak memperoleh perkembangan penanganan perkara secara jelas melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Untuk mendorong agar kasus ini segera terungkap, tim hukum akan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
– Meminta pembaruan resmi perkembangan penyidikan melalui SP2HP.
– Mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk meminta kejelasan hambatan penanganan perkara.
– Menyampaikan surat atensi dan pengaduan kepada pimpinan kepolisian serta instansi pengawasan internal.
– Menyerahkan dan melengkapi alat bukti tambahan yang masih tersedia, termasuk visum, dokumentasi medis, foto, rekaman, dan keterangan saksi pendukung.
– Menempuh praperadilan apabila terdapat penghentian penyidikan atau penanganan yang tidak wajar.
– Mendorong agar aparat penegak hukum segera mengungkap peristiwa, menangkap, dan menahan pelaku sesuai ketentuan hukum.
Tim hukum menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas.
Karena itu, perkara ini akan terus dikawal hingga ada kepastian hukum yang nyata.
MKN PERS















